SYARIKAH AMANA

Mencegah riba dan syubhat, menuju hidup berkah

Usaha dan Produk

Produk-produk dan Usaha KSU

 

Produk-produk Trading Syarikah Amana:

Penjualan sembako, alat tulis dan kantor, barang-barang elektronik, computer dan asesori, peralatan rumah tangga, dan lain-lain.

Toko Amana, yaitu toko yang langsung dikelola Syarikah Amana.

 

Produk-produk Simpanan:

Produk-produk ini dikelola dengan akad penitipan uang, disertai penguasaan kepada pihak bank untuk mentasharufkannya dalam bidang-bidang usaha Syarikah dan bagi hasil atas pendapatan yang diperoleh sesuai kesepakatan bagi hasil yang dibuat antara ke dua belah pihak. Jenis-jenis produknya terdiri dari:

¨     Tabungan Prestasi adalah tabungan sukarela khusus untuk pelajar dengan simpanan pertama minimal Rp. 20.000,00 dan tabungan  selanjutnya minimal Rp. 1.000,00

¨     Tabungan Profesional adalah tabungan sukarela untuk kalangan professional dan umum dengan nilai setoran awal minimal Rp. 50.000,00 dan setoran selanjutnya minimal Rp. 10.000.

¨     Tabungan Investasi Mandiri adalah simpanan berjangka mulai minimal 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, 24 bulan atau lebih

¨     Tabungan Qurban, Tabungan investasi yang diakadkan untuk qurban

 

Produk-produk Pembiayaan/ Pinjaman:

Semua produk pembiayaan atau pinjaman dijalankan berdasarkan prinsip tolong-menolong, bagi hasil, dan atau plus investasi. Akad harus dihindarkan dari praktek bisnis yang tidak mungkin dijalankan dengan akad tersebut dalam artian harus ada kesesuaian antara akad dan transaksi yang dijalankan. Tidak dibenarkan adanya akad bunga atau praktek bunga dengan akad jual beli atau sejenisnya. Produk-produk yang ditawarkan terdiri dari:

¨     Pembiayaan Investasi: adalah pembiayaan untuk pembelian barang-barang atau pembayaran jasa di unit-unit bisnis Syarikah atau unit-unit usaha lain dalam Link Bisnis Syarikah Amana (LBS Amana). Prinsip pembiayaan adalah pinjaman tolong-menolong (tanpa bunga) dengan kewajiban mengangsur tabungan investasi yang besarnya 2-3% perbulan dari pokok pinjaman sesuai kesepakatan. Pembayaran angsuran pinjaman dan angsuran investasi dibayarkan setiap bulan sampai pokok pinjaman lunas dibayar. Tabungan wajib investasi ini mulai dihitung bagi hasilnya sejak masa pelunasan pinjaman dengan nisbah bagi hasil 80:20 (80 bagian bank, 20 bagian penabung) untuk jangka waktu 3 tahun terhitung masa pelunasan.

¨     Modal Usaha: adalah pembiayaan untuk modal usaha produktif dengan akad bagi hasil dan atau investasi dengan model seperti pembiayaan investasi. Nilai bagi hasil ditentukan baik dari pendapatan kotor maupun pendapatan bersih sesuai kesepakatan.

¨     Buku/ kartu belanja. Buku atau kartu belanja yang dapat digunakan untuk pembayaran barang-barang atau pembayaran jasa di unit-unit bisnis Syarikah atau unit-unit usaha lain dalam Link Bisnis Syarikah Amana (LBS Amana). Jumlah belanja atau pembayaran maksimum yang bisa dilayani sesuai plafon belanja yang ditetapkan, sesuai jenis buku/ kartu belanja yang diberikan. Pembayaran utang belanja oleh nasabah kepada Bank Syarikah yang dilakukan sebelum masa jatuh tempo tidak dikenakan kewajiban menabung. Pembayaran selanjutnya setelah masa jatuh tempo dikenakan kewajiban menabung sebesar 3% dari sisa pinjaman. Pembayaran minimum setiap bulan adalah 10% dari sisa utang atau sekurang-kurangnya Rp. 50.000,00 mana yang paling besar. Tabungan akan dikembalikan kepada nasabah setelah periode 3 tahun dari masa pembayaran.

¨     Modal Kerja Amana. Program pinjaman modal kerja bagi anggota dengan prinsip bagi hasil. Dengan Modal Kerja Amana kaum muslimin dapat mengajukan permohonan modal kerja tanpa harus memiliki jaminan kecuali keseriusan untuk bekerja dan evaluasi dari tim penilai proposal kerja. Program kerja ini merupakan kerja sama KSU dengan LMZ.

¨     Sewa Milik Rumah, Investasi kepemilikan rumah

¨     Sewa Milik Perabotan, Investasi kepemilikan perabot

 

Produk Bursa Modal Syarikah

¨     Saham Mudharabah adalah saham untuk modal dan pengembangan usaha-usaha Syarikah terutama yang non bisnis Bank.

¨     Saham Ta'abbudi adalah saham yang secara khusus untuk modal dan pengembangan Bank Syarikah

¨     Amana Currency adalah nilai tukar konversi yang disediakan bagi anggota Syarikah Amana yang hanya dapat digunakan di jaringan bisnis Syarikah Amana.

 

Produk Program Investasi Plus

Program investasi Plus adalah produk investasi sekaligus takaful (pertanggunagan bersama) berbasis ta'awun (tolong-menolong). Program ini adalah program investasi sekaligus tolong-menolong untuk membantu saudara-saudaranya yang mengalami musibah. Akad dalam pembayaran premi angsuran adalah investasi dan infaq takaful, penitipan dan bagi hasil atas pendapatan yang diperoleh dari pengelolaan dana investasi. Perbedaan program ini dengan program-program sejenis yang ditawarkan sistem konvensional adalah program ini tidak menerapkan prinsip bunga bagi pertambahan nilai investasi, tidak menerapkan prinsip gambling dalam program takafulnya. Program yang akan ditawarkan adalah:

¨     Program PlanPlus Education, adalah program investasi biaya pendidikan untuk putra-putri kita sekaligus takaful. Manfaat dari program ini adalah kita dapat mempersiapkan biaya pendidikan anak kita sejak dini sesuai kesiapan kita, sekaligus bantuan takaful bila karena sesuatu musibah, kita benar-benar tidak bisa melanjutkan program ini.

¨     Program PlanPlus Pensiun. Program pensiun yang dikelola dengan prinsip investasi, adalah, bagi hasil dan takaful-ta'awun. Setiap angsuran yang dibayarkan terdiri dari komponen-komponen:

o       investasi yang nilainya akan terakumulasi setiap kali angsuran dibayarkan ditambah nilai bagi hasil investasi yang diperoleh dari pengelolaan dana tersebut. Nilai bagi hasil investasi adalah 60:40 (60 bagian pengelola dan 40 bagian peserta).

o       Infaq takaful yaitu infaq pertanggunagan bersama yang akan menjadi dana tolong-menolong untuk menolong satu sama lain peserta program takaful.

o       Wadi'ah yang besarnya satu persen dari nilai iuran yang disetorkan sebagai biaya penitipan.

Nilai Manfaat pensiun yang diperoleh adalah pensiunan bulanan bagi yang bersangkutan.

¨     PlanPlus Hari Tua, Tabungan investasi dan takaful untuk modal hari tua atau pensiun

¨     PlanPlus Kesehatan, adalah program Takaful Ta'awun Kesehatan

 

Rumah Bisnis dan Link Bisnis Syarikah Amana

¨     Rumah Bisnis Amana (RB Amana) adalah kegiatan bisnis anggota Syarikah Amana dalam koordinasi langsung Syarikah Amana. Operasional manajemen RB Amana sepenuhnya menjadi tanggungan anggota, dalam hal ini Syarikah berperan sebagai pemasok kebutuhan RB Amana, dan atau pemasar produk-produk yang dihasilkan RB Amana.

¨     Link Bisnis Syarikah Amana (LBS Amana) adalah unit-unit usaha dalam jaringan kerjasama Syarikah Amana. Anggota Syarikah dapat berbelanja di tempat ini atau melakukan pembayaran dengan menggunakan buku/ kartu Belanja Syarikah Amana.

 

Industri barang dan jasa dan layanan jasa

Unit usaha Syarikah Amana di bidang fabrikasi, pengelolaan bahan-bahan bernilai ekonomi rendah menjadi bahan bernilai ekonomi tinggi di pasaran; jasa perawatan dan perbaikan, jasa engineering dll.

Untuk Produk Jasa di antaranya yang akan disiapkan

¨     Perbaikan dan Perawatan Pabrik

¨     Perbaikan dan Perawatan Peralatan Pabrik

¨     Perbaikan dan Perawatan Lainnya

¨     Comissioning dan Startup Pabrik

¨     Pelatihan Pengoperasian Pabrik

¨     Pelatihan Sistem dan Manajemen Ekonomi

¨     Transportasi Syarikah

¨     Penitipan dan Pengiriman Barang

 

Usaha-usaha lainnya.

Berbagai usaha lain yang produktif, halal dan profitable

 

Produk-produk dan Usaha LMZ

 

Lembaga manajemen zakat (LMZ) merupakan unit usaha Syarikah Amana yang bergerak di bidang pemetaan umat (potensi sumber daya insani, potensi sumber daya alam, potensi ekonomi, serta pertumbuhan dan perkembangannya), dan pengelolaan zakat, infaq, shadaqah dan sumber daya bersama untuk memupuk kekuatan bersama umat dan kemandirian umat dalam bentuk pemberdayaan dan pembinaan fuqara dan silaturahim umat.

Produk-produk LMZ terdiri dari:

¨     Wakaf Takaful Amana adalah infaq untuk jaminan modal kerja bersama umat, yang didedikasikan untuk menjadi dana tetap jaminan usaha kaum muslimin untuk menunjang program pemberdayaan ekonomi umat. Wakaf Takaful Amana akan digunakan untuk program Modal Kerja Amana.

¨     Program Siaga Zakat, adalah program pembayaran zakat profesi, simpanan dan zakat mal yang ditarik oleh LMZ secara periodik sesuai dengan periode si muzakki mendapatkan penghasilan dan penarikan zakat mal tahunan.

¨     Layanan Konsultasi Zakat, kosultasi tentang program zakat, dan tatacara perhitungan dan pengelolaan Zakat.

¨      Donasi Amana, infaq untuk penyediaan Infrastuktur Syarikah Amana dan mendukung program kerja Syarikah Amana.

¨     GroupTakaful, program jaminan sosial swadaya masyarakat untuk suatu lingkup komunitas tertentu misalnya satu unit kerja tertentu, lingkungan warga tertentu untuk membantu salah satu anggotanya yang mengalami musibah tertentu seperti kematian, sakit dan sebagainya.

 

Program-program Kerja LMZ Syarikah Amana khusus bidang Zakat

¨     Penyediaan informasi menyangkut kondisi real umat dan wilayahnya, potensi sumber-sumber daya yang dimilikinya, serta informasi-informasi lain yang diperlukan bagi gerakan dakwah dan pengembangan umat ('aamilin 'alaiha).

¨     Penangan masalah-masalah kelaparan dan gelandangan berupa penyediaan bantuan pangan langsung, rumah singgah dan pembinaan mentalitas kaum terlantar (fuqaraa).

¨     Program pemberdayaan miskin berupa pelatihan kewirausahaan dan penyediaan informasi dan peluang bisnis bagi kaum miskin serta masyarakat pada umumnya.

¨     Program jaminan usaha bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan modal dari lembaga pembiayaan Islam dan pendampingan langsung di lapangan (gharimin).

¨     Penanganan kegiatan premanisme dan kegiatan-kegiatan lainnya yang menghambat kegiatan da'wah melalui program pengendalian lingkungan dan pemberantasan penindasan (fii ar-riqaab).

¨     Bimbingan khusus dan santunan untuk orang-orang yang dibina/ dibangun kecintaannya terhadap Islam dan kaum muslimin dari kelompok orang-orang yang berpotensi sanggup menghambat gerakan premanisme dan atau diharapkan bisa menopang gerakan membangun kecintaan terhadap Islam dan komunitas Islam (al-mu'allafah qulubuhum).

¨     Penanganan dan pengelolaan fasilitas dan santunan ibnu sabil, penyediaan informasi migran dan pengamanan untuk migran dan dari kegiatan/ tindakan yang diakibatkan migran (ibn sabil).

¨     Pendanaan kegiatan da'wah fii sabiilillah dan koordinasi gerakan da'wah. (fii sabilillah).

Produk-produk dan Usaha Laboratorium

 

Laboratorium ini merupakan lembaga yang mempersiapkan, mengembangkan, mengkaji dan menguji produk-produk Syarikah serta sistem manajemen, sistem administrasi, sistem akuntansi dan sistem operasinya. Selain sebagai lembaga R&D, lembaga ini juga berfungsi  sebagai lembaga pengawas yang melakukan monitoring operasional, sistem manajemen dan sistem operasi Syarikah dan mengevaluasi kinerjanya sehingga bisa berjalan sesuai norma-norma dan ajaran Islam dan mampu menjalankan usahanya secara optimal, produktif dan tumbuh.

Secara garis besar, tugas lembaga ini mencakup:

¨     Melakukan penelitian dan pengembangan kinerja Syarikah dan evaluasi Organisasi Syarikah

¨     Melakukan penelitian dan pengkajian mengenai sistem manajemen, sistem administrasi, prosedur kerja dan tata-laksana organisasi Syarikah

¨     Melakukan penelitian dan pengembangan produk dan usaha Syarikah

¨     Melakukan pengawasan dan evaluasi operasional Syarikah

¨     Melakukan penelitian mengenai pola pemberdayaan personil Syarikah, anggota dan masyarakat pada umumnya.

¨     Meneliti dan merumuskan pola kerjasama antar-elemen Syarikah, antara Syarikah dengan anggota dan dengan mayarakat yang terkait serta cara perhitungan kontribusi masing-masing dan bagi hasil di antara semua eleman terkait.

¨     Merumuskan standar akuntansi Syarikah yang sesuai dengan visi, misi dan sifat Syarikah Amana.

Produk-produk yang akan dihasilkan lembaga ini di antaranya:

¨     Sistem Manajemen

¨     Sistem Administrasi

¨     Prosedur Pengoperasian

¨     Produk-produk keuangan Syarikah Amana dan Sistem kelolanya

¨     Prosedur Sertifikasi Halal

¨     Prosedur Sertifikasi Keamanan Pangan

¨     Konsepsi zakat dan sistem kelolanya

¨     Panduan Transaksi Bisnis

¨     Panduan Etika Bisnis

¨     Organisasi Jaringan Bisnis Rumah dan Sistem kelolanya

¨     Sistem keamanan jaringan bisnis

¨     dan sebagainnya