Tentang Kami
Syarikah Amana adalah lembaga dakwah ekonomi dan usaha yang didirikan untuk mewujudkan suatu tatanan global ekonomi yang bebas riba dan syubhat. Lembaga ini dibangun dengan suatu tekad yang bulat untuk dapat mengambil seutuh mungkin prinsip-prinsip ajaran Islam dan mewujudkannya dalam praktek real kehidupan umat.
Syarikah Amana dibentuk untuk menghimpun komunitas yang yakin dengan eksistensi Islam sebagai agama rahmat, dan meyakini bahwa Islam adalah solusi dan panduan yang pasti kebenarannya karena dijamin langsung oleh Allah SWT untuk mengatasi berbagai problematika hidup manusia secara umum dan permasalahan umum lainnya termasuk di dalamnya adalah problematika ekonomi umat.
Sebagai suatu alat perjuangan dan alat dakwah untuk merealisasikan tujuan tersebut, satu hal yang menjadi cirinya adalah upaya untuk menelaah berbagai konsep yang berjalan untuk dikaji kembali kebenarannya sesuai tuntunan dasar Islam yakni al-Qur’an dan as-Sunnah. Usaha-usaha Syarikah pada intinya adalah dalam bagian untuk mewujudkan nilai-nilai tauhid dalam berbagai bidang, kususnya dalam bidang ekonomi.
Unit-unit Usaha
Syarikah Amana memiliki tiga unit kelola usaha yaitu koperasi serba usaha (KSU), lembaga manajemen zakat (LMZ) dan laboratorium ekonomi.
KSU merupakan unit bisnis Syarikah Amana yang bergerak dibidang perdagangan, simpan pinjam, penggerak rumah-bisnis anggota, kerjasama usaha dengan pelaku-pelaku bisnis lain untuk melayani kebutuhan anggota dalam bentuk Link Bisnis Syarikah Amana (LBS Amana), industri barang dan jasa dan layanan jasa dan usaha-usaha lainnya.
Lembaga manajemen zakat (LMZ) merupakan unit usaha Syarikah Amana yang bergerak di bidang pemetaan umat (potensi sumber daya insani, potensi sumber daya alam, potensi ekonomi, serta grafik pertumbuhan dan perkembangannya), dan pengelolaan zakat, infaq, shadaqah dan sumber daya bersama untuk memupuk kekuatan bersama umat dan kemandirian umat dalam bentuk pemberdayaan dan pembinaan fuqara dan silaturahim umat.
Laboratorium Ekonomi Syarikah Amana merupakan lembaga yang mempersiapkan, mengembangkan, mengkaji dan menguji produk-produk Syarikah serta sistem manajemen, sistem administrasi, sistem akuntansi dan sistem operasinya. Selain itu, lembaga ini juga berfungsi sebagai lembaga pengawas yang melakukan monitoring operasional, sistem manajemen dan sistem operasi Syarikah dan mengevaluasi kinerjanya sehingga bisa berjalan sesuai norma-norma dan ajaran Islam dan mampu menjalankan usahanya secara optimal, produktif dan tumbuh.